Hero section image background

Sejarah

RSUD Jampangkulon

 

 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon awalnya berdiri sebagai klinik pelayanan kesehatan sederhana, kemudian ditingkatkan menjadi Puskesmas dengan fasilitas perawatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Karena jarak menuju rumah sakit lain cukup jauh (±100 km) dan potensi kebutuhan medis yang tinggi, masyarakat mengusulkan peningkatan fasilitas kesehatan tersebut menjadi rumah sakit umum. Atas dasar tuntutan dan kebutuhan itu, pada tahun 2002 RSUD Jampangkulon resmi dibuka sebagai rumah sakit umum daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan profesional kepada masyarakat sekitar.

 

Kemudian pada tanggal 19–20 Oktober 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengambil alih sesuai dengan Surat Perjanjian No. 100/Pj.54-Huk/2016 dan No. 445/145/Otdaksm Tentang Pengalihan Status (RSUD) Jampangkulon dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuan alih kelola ini adalah mengoptimalkan pelayanan kesehatan, memperkuat infrastruktur, serta memastikan ketersediaan tenaga medis dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat di wilayah selatan Jawa Barat.

Pelayanan komplain dan pengaduan bisa disampaikan dengan datang langsung dan mengisi form yang tersedia di RSUD Jampangkulon atau bisa juga melalui no WA Pengaduan RSUD Jampangkulon di +62 858 111 3159.

dekorasi FAQ