Hero section image background

Sejarah

RSUD Jampangkulon

 

Asal-Usul & Perkembangan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon awalnya berdiri sebagai klinik pelayanan kesehatan sederhana, kemudian ditingkatkan menjadi Puskesmas dengan fasilitas perawatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Karena jarak menuju rumah sakit lain cukup jauh (±100 km) dan potensi kebutuhan medis yang tinggi, masyarakat mengusulkan peningkatan fasilitas kesehatan tersebut menjadi rumah sakit umum. Atas dasar tuntutan dan kebutuhan itu, pada tahun 2002 RSUD Jampangkulon resmi dibuka sebagai rumah sakit umum daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan profesional kepada masyarakat sekitar.

 

 

Peralihan Status Pengelolaan
Awalnya rumah sakit ini berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun pada tanggal 19–20 Oktober 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengambil alih sesuai dengan Surat Perjanjian No. 100/Pj.54-Huk/2016 dan No. 445/145/Otdaksm Tentang Pengalihan Status (RSUD) Jampangkulon dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuan alih kelola ini adalah mengoptimalkan pelayanan kesehatan, memperkuat infrastruktur, serta memastikan ketersediaan tenaga medis dan fasilitas yang memadai bagi masyarakat di wilayah selatan Jawa Barat.

 

 

Klasifikasi & Peran Layanan
RSUD Jampangkulon ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.03/I/2251/2013. Rumah sakit ini juga berperan sebagai pusat rujukan bagi Puskesmas-puskesmas di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, menyediakan layanan IGD, rawat jalan, rawat inap, dan berbagai instalasi medis lainnya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

 

 

Sampai saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon dalam tahap pengembangan,
untuk itu diperlukan penambahan Sarana Pendukung Pelayanan Kesehatan yang lengkap guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan pelayanan kesehatan rumah sakit.

 

Pelayanan komplain dan pengaduan bisa disampaikan dengan datang langsung dan mengisi form yang tersedia di RSUD Jampangkulon atau bisa juga melalui no WA Pengaduan RSUD Jampangkulon di +62 858 111 3159.

dekorasi FAQ