Persyaratan berobat jalan pasien Poli rawat jalan RSUD Jampangkulon

Oleh : Lia Desty | 18/01/2023 14:10 WIB

Gambar

Hallo #WargiRSUDJampangkulon demikian persyaratan yang harus dibawa apabila wargi berobat : 1. Pasien Umum/Bayar Tunai : a. Membawa foto copy kartu identitas (KTP) b. Menunjukkan kartu berobat bagi yang sudah pernah berobat 2. Pasien peserta BPJS : a. Membawa identitas asli (Kartu BPJS asli/KTP/KK asli) b. Membawa surat rujukan dari faskes primer c. Membawa surat kontrol bagi yang pernah dirawat di RSUD Jampangkulon atau pasien yang masih memerlukan tindak lanjut.